oleh

BPSK Padang Studi Komparatif ke SulSel dan Jawa Barat

BPSK Padang Studi Komparatif ke SulSel dan Jawa Barat

SUMBAR, Siberindo – Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen – BPSK – Padang, Sumatera Barat, hari ini, Senin, 4 Januari 2021 melakukan studi komparatif dengan tujuan Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Untuk Jawa Barat dengan sasaran Bogor dipimpin oleh Ketua BPSK Desemberius, SE dengan anggota Dedy Vitra Johor, Sri Mulyani,SE,MM, Roza dan Sofni.

Baca Juga  Pemnag Maninjau Salurkan BLT DD Tahap VI, Siti: Kami Sangat Terbantu

Sedangkan untuk Sulawesi Selatan dipimpin H.Erwin Bustamam, SE, MSi, dengan anggota Fat Yudin,SH, Zulnadi,SH, Wira Okta Viana,SH,MH, Chairul,ST, Daniel St.Makmur dan Syamsul Bahri,SH.

Ketua BPSK Padang Desemberius mengatakan, studi komparatif ini penting dalam rangka peningkatan kapasitas majelis dan panitera.

Apalagi, masalah BPSK ini yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota, sekarang ditarik menjadi kewenangan provinsi. Tentu banyak yang harus disinkronisasikan dengan instansi terkait.

Baca Juga  Meskipun Ada Pembatasan Aktifitas dan Mobilitas Penumpang di Bandara Internasional Hasanuddin Cukup Tinggi

Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada Pemko Padang, khususnya pak Walikota Mahyeldi Ansharullah yang memberi kesempatan pada BPSK Padang untuk melakukan studi komparatif ke dua daerah tersebut,kata Erwin Bustamam.

Sementara itu, Fat Yudin berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan baik oleh majelis maupun panitera. Jangan terkesan pergi raun raun belaka. Ke depan kita berharap pak Mahyeldi akan terus memperhatikan BPSK, apalagi beliau terpilih jadi Gubernur Sumbar periode 2020- 2025, tukas Daniel St.Makmur.

Baca Juga  Penerapan Perda AKB di pasar Ekraf, kota Payakumbuh

“Sharing informasi di daerah kunjungan adalah hal yang urgen untuk menambah ilmu,” sebut Wira Okta Viana, SH.

Lain halnya bagi Chairul ST, studi komparatif ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan ke nusantaraan.
Studi komparatif ini berakhir hingga 7 Januari.**

Komentar

News Feed