oleh

Ironis, Seorang Pelaku Begal Sadis di Tilatang Kamang Pelajar SMP

Maninjau, siberindo.co — Jajaran Polres Agam berhasil mengamankan dua orang pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada Selasa (30/11) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari. Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Agam bersama Polsek Tanjung Raya di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (2/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua pelaku yang diamankan berinisial R (17), dan H (15) yang masih dibawah umur.
Baca Juga  Lampaui Target Vaksinasi, Kapolres Agam Dapat Penghargaan Kapolda Sumbar
Ironisnya, satu dari dua pelaku yang ditangkap ternyata masih berstatus sebagai pelajar.
“Pelaku inisial H (15) warga Nagari Koto Malintang merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Ipda Aria Azhari saat dikonfirmasi KABA12.com, Jum’at (3/12). Ia menceritakan, kronologi penangkapan berawal saat personil Satreskrim Polres Agam mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya. Setelah diselidiki, polisi kemudian mengamankan pelaku R (17) saat meminta sumbangan masjid di jalan Lubukbasung-Maninjau tepatnya Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang.
Baca Juga  Penuh Tempat Karantina Pasien Covid-19 di Padang
Sementara pelaku inisial H (15) ditangkap di depan MTsN 11 Agam, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak. “Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pembegalan di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang,” katanya.
Ipda Aria menambahkan, bahwa komplotan begal sadis tersebut berjumlah sebanyak tiga orang. Namun pelaku lainnya inisial F (22) warga Aia Tigo Raso, Jorong Muko -Muko, Nagari Koto Malintang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang karena mengetahui kedatangan polisi saat akan menangkap di rumahnya.
Baca Juga  Tertipu Investasi Bodong 140 Orang Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp13 Milyar
“Pelaku inisial F berhasil kabur saat akan ditangkap. Sekarang yang bersangkutan masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap selanjutnya dibawa ke Mako Polres Agam dan akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed