Padang, siberindo.co — Polda Sumbar sukses mengungkap 2 kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Dalam kasus tersebut, 2 tersangka pelaku berhasil diamankan dan terancam hukum penjara maksimal 15 tahun.
Pengungkapan 2 kasus pencabulan anak dibawah umur itu dijelaskan Kasubbid Penmas AKBP Afriyani, SH didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar dan PS. Panit PPA Ipda Rini Anggraini, Jumat (3/12) di Mapolda Sumbar.
Dalam relis yang diterima kaba12.com, Ipda Rini menjelaskan, dua kasus itu melibatkan 2 orang tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial inisial RA (19) dan FA (24), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi itu, terjadi bulan April dan November 2021.
Dijelaskan, kasus pertama terjadi April dengan korban berinisial AY (17), dengan kronologis singkat, dimana korban diajak tersangka RA jalan dengan sepeda motor milik tersangka, dalam perjalanan korban dibawa ke salah satu rumah kosong.
“Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, korban hamil tujuh bulan,” katanya.
Sementara kasus kedua terjadi bulan November, dengan korban berinisial JN (16), dengan tersangka FA yang ironisnya, aksi pencabulan dialami korban berulang kali. “Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan,” jelas Ipda Rini.
Disebutkan, untuk para tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
HARMEN/kaba12.com
Headline, News|Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meninjau penanganan bencana Banjir bandang atau galodo yang melanda Nagari Batang Barus dan Koto Gaek
Headline, News|Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Memasuki hari kelima Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para pimpinan cabang
Headline, News|Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong pertukaran budaya dengan Provinsi Jeonbuk, Korea Selatan, menjadi pintu masuk untuk memperkuat hubungan dan memperluas
Headline, News|Senin, 21 September 2026 | 08:13 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan pentingnya peran alumni perguruan tinggi dalam menjaga marwah almamater sekaligus berkontribusi nyata bagi
Headline, News|Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Pertukaran budaya menjadi salah satu ruang yang mempererat hubungan antara Sumatera Barat (Sumbar) dan Jeonbuk, Korea Selatan. Hal tersebut tercermin
Komentar