Lubukbasung, siberindo.co — Seperti diprediksi sebelumnya, kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam masih naik-turun. Dibuktikan Jumat,(3/9) ini, kembali terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 25 orang, dengan pasien sembuh 9 orang.
Penambahan 25 kasus baru itu masing-masing berasal dari kecamatan Banuhampu 10 kasus, dari kecamatan IV Angkek dan Tilatang Kamang masing-masing 4 kasus, dari kecamatan Lubukbasung 3 kasus, dari kecamatan Ampek Nagari 2 kasus, dari kecamatan Canduang dan Kamang Magek masing-masing 1 kasus baru.
Sementara 9 pasien sembuh masing-masing berasal dari kecamatan IV Koto sebanyak 5 orang, dari kecamatan Tilatang Kamang 3 orang dan 1 orang dari kecamatan Lubukbasung, “ jumlah kasus aru dan pasien sembuh masih fluktuatif, “ ungkap Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam.
Yosefriawan yang Koordinator Bidang Data Satgas Penanganan Covid-19 Agam itu menyebutkan, hingga Jumat ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.591 orang, dengan rincian 6.885 orang sudah dinyatakan sembuh, 198 orang meninggal dunia dan 508 orang dalam penanganan medis masing-masing 21 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 487 orang menjalani isolasi mandiri.
“ Kewaspadaan masyarakat sangat menentukan. Perlu upaya adaptasi dengan kebiasaan baru dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Selalu pakai masker, jaga jarak aman dan jauhi kerumunan, “ungkap Yosefriawan lagi.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar