oleh

Pansus RTRW DPRD Agam Kunjungi DPUPR Sumbar

Padang, siberindo.co — Rombongan Pansus RTRW dihadiri wakil ketua DPRD Agam Suharman, Wakil ketua Irfan Amran, ketua Pansus RTRW Hendrizal, wakil ketua Epi Suardi, anggota pansus Mardisal Athan, Alhamdi Arif, Antonis, Gema Saputra, Zulhendrif Bandaro Labiah, Fairisman Dt Piranggo dan Armalicon yang didampingi tim sekretariat DPRD Agam masing- masing Hasneril, Ratna Wilis, Metha Herinda,Yogi Erwanda dan Andre Fahmi. Pansus RTRW DPRD Agam diterima oleh Sekretaris Dinas DPUTR Sumbar, Virdiana,SE, Kasi Pembinaan Tata Ruang, Eko Juandri,ST,MT, Fungsional Penata Ruang Muda, Imelda Oscar,ST,M, Si. Selasa (2/11)
Baca Juga  Santy Dewi Fauzi Jabat Ketua APSAI Agam, Sektor Swasta Komit Lindungi Hak Anak
Dalam sambutannya Suharman mengatakan terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam Tahun 2021-2041 yang harus di selesaikan sebelum pertengahan bulan ini. “Karena kita berpatokan kepada undang-undang cipta kerja maka ranperda RTRW ini harus segera di perda kan agar nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang yang ada di kabupaten Agam, ” sebut Suharman. Ketua Pansus RTRW DPRD Agam Hendrizal mengatakan, konsultasi ke dinas PUTR Sumatera Barat ini bertujuan untuk mensinkronkan tata ruang dan wilayah yang ada di kabupaten Agam dengan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan..
Baca Juga  Rumah Bibit Lestari Satu-satunya di Pariaman, Siap Pasarkan Ribuan Cabai Keriting
Imelda menjelaskan dalam Ranperda RTRW diusulkan beberapa masukan di bab V tentang pengendalian. “Di bab V diusulkan beberapa masukan seperti kawasan danau Maninjau, hutan mangrove dan hal lainnya” tambahnya. Irfan Amran menambahkan permasalahan di sekitar danau Maninjau terkait dengan batas sepadan bibir pantai apakah sama dengan batas sepadan di pinggir laut untuk pembangunan rumah. “Semoga dalam ranperda ini bisa dapat membantu permasalahan masyarakat di kabupaten Agam, ” ujarnya. Dalam sharing informasi tersebut beberapa anggota Pansus mempertanyakan terkait dengan RTRW Kabupaten Agam yang tengah dibahas tersebut.
Baca Juga  Sekjen Gerindra: Tantangan Bangsa Kita Kedepan adalah Pragmatisme
Beberapa anggota Pansus, seperti Rizki Abdillah Fadhal mempertanyakan masalah status jalan, Zulhendrif Bandaro Labiah mempertanyakan tentang hutan lindung dan hutan rakyat, sedangkan Epi Suardi dan Gema Saputra menanyakan status hutan mangrove yang ada dikawasan Kecamatan Tanjung Mutiara.. Hendrizal ketua Pansus RTRW juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Dinas BMCKTR Sumbar, Virdiana,SE beserta jajaran yang telah bersedia melakukan sharing informasi terkait RTRW. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed