SUMBAR, Siberindo- Para camat agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai tupoksi di masing masing wilayah kecamatan.
Hal ini ditegaskan Pejabat sementara Bupati Pesisir Selatan, Drs. Mardi, MM, saat pertemuan dengan camat se- Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (2/10).
Dikatakan, pelaksanaan pelayanan publik tidak boleh terganggu disebabkan adanya masa kampanye Pilkada dan pandemi Covid 19.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu di masa pelaksanaan Pilkada dan pandemi covid 19,” kata Pjs Bupati Mardi.
Selain itu, pjs bupati, juga mengingatkan kepada camat agar menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat tetap kondisif.
Menurutnya, masa pelaksanaan Pilkada merupakan saat yang rawan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Tarntibmas) .
” Guna mengantisipasi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, camat harus aktif berkoordinasi dengan Forum Koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) dalam mengantisipasi gangguan trantibmas,” sebutnya.
Selain itu, pjs bupati menegaskan agar camat menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.
” Jangan sampai ada diantara camat dan aparatur kecamatan yang tersangkut pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.
Hadir bersama bupati dalam kesempatan itu, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Muskamal, SH, M.Si, Kabag Pemerintahan, Darmadi serta sejumlah perangkat daerah. (zln)











Komentar