oleh

Penyaluran BLT di Solok Selatan Terhambat Lantaran Perubahan APBDes Terlambat

SUMBAR, Siberindo- Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Buyung Wiyono mengungkapkan, permasalahan dana desa di Solok Selatan disebabkan karena belum seluruh nagari di Solsel yang melakukan perubahan APBDes 2020. Hal ini katanya juga mengakibatkan alokasi dan penyaluran BLT dana desa tahap II menjadi terhambat.
Hal itu terungkap pada acara workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa bagi Wali Nagari dan Kepala OPD se Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di Aula Sarantau Sarurambi Kantor Bupati, Kamis (01/10/20).

Selain itu, dengan belum adanya sosialisasi dan pembentukan tim fasilitasi penggunaan dana desa, mengakibatkan program Padat Karya Tunai Desa (PKDT) belum dimanfaatkan dengan optimal

Disamping itu untuk pertanggungjawaban keuangan dan operasional belum dibuat oleh pengurus BUMNag secara baik sehingga pengelolaan keuangan BUMNag belum optimal.

Keterlambatan pertanggungjawaban pengunaan dana kegiatan yang bersumber dari dana desa, juga menjadi permasalahan dalam penggunaan dana desa.

Dengan adanya beberapa permasalahan pada penggunaan dana desa tersebut, ia menyarankan agar wali nagari segera melakukan konsultasi baik itu kepada pemerintah daerah atau bisa langsung ke BPKP sehingga permasalahan yang ada tidak berlarut dan menjadi masalah hukum dikemudian hari.
Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI Dr. Alirman Sori sebagai menjelaskan, pengelolaan keuangan desa atau nagari harus mengikuti pola pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Testimoni Rinaldi Dasar; "Tetap Divaksin, Walau Sempat Dilarang Istri"

Kepala desa/wali nagari merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan melimpahkan sebagian kewenangan kepada perangkat desa yang ditunjuk.

Sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa kepada bupati setiap akhir tahun dan akhir masa jabatan serta badan permusyawaratan desa setiap akhir tahun anggaran, sebut Alirman Sori.

Pjs Bupati Solsel yang diwakili oleh Plh Sekreatris Daerah, Fidel Efendi dalam sambutannya mamaparkan, jumlah dana desa tahun 2020 sebanyak Rp44,9 Miliar dan sudah disalurkan hingga bulan September sebanyak Rp37,5 miliar dengan jumlah persentase 83,5% dari total anggaran.

Baca Juga  1000-an Induk Ikan Bilih Danau Singkarak Diintroduksi di Kolam Pemijahan Semen Padang

Namun lanjutnya, pada Bulan April terbit PMK Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam penanganan Covid-19 terjadi perubahan dan pergeseran jumlah dana desa yang digunakan lebih maksimal untuk penanganan covid-19.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Solsel dana desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19 yang dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai tahap I dengan sasaran 6.061 KK dengan total anggaran Rp.10,9 Miliar.

Sementara itu untuk BLT dari dana desa tahap II dan III sesuai dengan permendes PDTT dan PMK digunakan untuk pembelian disinfektan beserta alatnya, pembelian masker serta pembelian APD sesuai skala desa.**

Komentar

News Feed