oleh

Pegawai-Narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau Ikuti Sosialisasi HIV-AIDS

Maninjau, siberindo.co — Para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyakit HIV-AIDS di mushala rutan setempat, Selasa (30/11) kemarin. Acara penyuluhan tersebut sengaja digelar dalam rangka memperingati hari AIDS sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2021.
Baca Juga  Selama Ramadhan, di Padang Sampah Batok Kelapa Meningkat Tajam
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyakit HIV-AIDS itu digelar bekerjasama dengan Puskesmas Maninjau yang mendatangkan dokter untuk memberikan materi penjelasan. “Dalam sosialisasi itu kita mendatangkan narasumber dr. Amalina Restia dari Puskesmas Maninjau yang memberikan materi seputar bahaya dan pencegahan penyakit HIV-AIDS kepada seluruh pegawai dan narapidana,” kata Desrianto kepada KABA12.com, Rabu (1/12).
Baca Juga  Menteri Desa Puji Kampus Daring di Nagari Sungai Pulai, di Selatan Sumatera Barat
Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting bagi narapidana terutama dalam mengantisipasi penyakit menular. Ia mengatakan, penularan HIV umumnya terjadi melalui hubungan seksual hingga memakai narkotika menggunakan jarum suntik. Kendati begitu, melalui acara sosialisasi tersebut diharapkan para narapidana dan pegawai dapat memahami bahaya penularan dan langkah-langkah pencegahannya. Desrianto menambahkan, dengan sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan khususnya bagi narapidana tentang pencegahan untuk mengurangi resiko penularan HIV-AIDS.
Baca Juga  Enam Fraksi di DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Atas RP-APBD 2021
“Intinya, mereka bisa memahami tentang bahaya penyakit HIV-AIDS, sehingga upaya antisipasi penularan dapat dilakukan sejak dini,” ujarnya. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed