Lubukbasung, siberindo.co — Kondisi lapangan sepakbola stadion Bukik Bunian Lubukbasung ditenggarai tak layak dijadikan lokasi pertandingan sepakbola Liga III Asprov PSSI Sumbar. Bahkan, dampak ketidaklayakan lapangan itu, jadual pertandingan semifinal dan final terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Bahkan, sebelumnya karena kondisi lapangan yang dianggap tidak layak itu pengurus PSP Padang, langsung menyurati Asprov.PSSI Sumbar, Selasa,(30/11) yang meminta venue pertandingan putaran final dipindahkan dari lapangan sepakbola Stadion Bukik Bunian, Lubukbasung.
Dalam suratnya, Manager PSP Padang Irwan Afriadi, menyebutkan, setelah melihat kondisi lapangan, pihaknya keberatan diadakannya pertandingan di lapangan sepakbola Bukik Bunian tersebut, karena permukaan lapangan tidak rata dan bergelombang, drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik, tidak ada ruang ganti pemain dan ruang ganti wasit, tidak ada personil keamanan yang bertugas, dan panitia penyelenggara tidak siap menggelar pertandingan semifinal dan final Liga III Aprov.PSSI Sumbar itu.
Menanggapi hal itu, ketua panitia pelaksana Liga III Asprov PSSI Sumbar Yulius Dede langsung mengeluarkan surat pada seluruh manager klub seminafinal liga 3 Asprov.PSSI Sumbar tahun 2021 yang menegaskan, partai semifinal dan final ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan itu ,sebutnya terutama didasari kondisi lapangan sepakbola di stadion Bukik Bunian Lubukbasung saat hujan, drainase tidak berfungsi dengan baik dan mengakibatkan lapangan digenangi air, setelah hujan turun, lapangan tersebut tidak layak dipakai untuk pertandingan, kemudian di lokasi stadion tidak tersedia ruang ganti pemain dan ruang ganti wasit, “ pertandingan semifinal dan final ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, “ sebut Yulius Dede dalam suratnya.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar