Ahli Air dan Embung Prof. Erman Mawardi; Kesalahan Desain Bangunan
SUMBAR, Siberindo- Ahli air dan embung, Prof. Erman Mawardi mengatakan, bangunan embung gagal karena tidak berfungsi setelah rampung dibangun.
“Saya tak habis pikir, bila dikatakan embung untuk menampung air di musim hujan dan dipergunakan pada musim kemarau untuk mengairi sawah penduduk malah dibangun dialiran sungai, “ujarnya menanggapi pembuatan Embung Batang Namang di Jorong Pinago, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang sangat berdampak buruk bagi petani setempat dan sekitarnya.
Dikatakan, apakah yang dibangun itu bendungan atau empang. Kalau Empang tidak juga, tiap tahun terjadi Banjir setelah embung digunakan.
Diduga tidak dipikirkan tinggi beton bendungan dengan pinggiran sungai diatasnya. Untuk mengantisipasi Banjir seharusnya beton embung dipotong, sehingga tak lagi terjadi Banjir sampai ke nagari sekitar, imbuhnya.
Dikatakan Prof. Erman Mawardi, bila embung tersebut tidak ditangani sesegera mungkin, pada musim hujan Desember-Januari diperkirakan terjadi Banjir ditempat yang sama. Sehingga para petani akan merugi lagi. Lagi pula terlihat tembok bendungan lebih tinggi dari bibir sungai diatasnya, air sungai yang meluap leluasa menggenangi sawah penduduk.
Inilah yg berfungsi, tempat rekreasi warga
“Jika diperhatikan seksama pembangunan embung ini bisa naik ke penegak hukum, karena merugikan masyarakat akibat sawah mereka diterjang banjir. Diduga bangunan tersebut tak diketahui desainnya oleh masyarakat. Seharusnya, pemerintah turun tangan, “kata Prof.Erman Mawardi, ahli air dan bendungan itu menjelaskan.
Sementara itu Walinagari Limbanang, Ardi,SH yang dihubungi dikantornya, mengakui masyarakat tani sudah datang ke kantor Walinagari guna menyampaikan aspirasi mereka sekaitan Banjir akibat air bendungan meluap, akibat debit air Batang Namang yang melewati bendungan cukup tinggi.
Sehingga Banjir tak bisa dihindari.
Diakui Ardi, secara resmi Pemerintahan Nagari Limbanang sudah menulis surat kepada Dinas PUPR Limapuluh Kota bermohon untuk meninjau lokasi embung tersebut.
“Jika Dinas PUPR sudah memberikan rekomendasi teknis terkait perbaikan embung tersebut, pihak Pemerintahan Nagari bersama masyarakat sudah bisa melaksanakan perbaikan dengan alokasi dana nagari,” pungkas Ardi.(ARYA)











Komentar