oleh

Launching “Jaga Desa” Provinsi Sumbar, untuk Kawal Dana Desa Efektif dan Antisipasi Penyimpangan

Padang, Siberindo

 

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Sumbar diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa, dimana jaksa dari Garda Desa membantu Wali Nagari atau Kepala Desa untuk meminimalisir permasalahan yang dihadapi dengan mengawal Dana Desa sehingga dapat efektif dan akuntabel.

 

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ketika membuka Rapat Kordinasi Jaga Desa Sumbar tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran, Senin (30/4/2024).

 

Rakor Jaga Desa diikuti 14 Bupati/Wako penerima Dana Desa, 25 dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, 4 dari OPD Pemprov, 39 orang dari Kejari se-Sumbar, 42 orang dari Dinas PMD Kabupaten/Kota, 72 orang dari Bappeda, Inspektorat dan Bakeuda/Aset Kab/Kota, dan 34 orang dari tuan rumah PMD Sumbar.

Baca Juga  Laka Tunggal-Irfan Amran Luka-Luka, Jalani Perawatan di IGD RSUD Lubuk Sikaping

 

Menurut Gubernur Mahyeldi, Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung telah menyepakati pembentukan Pos Komando Bersama di tingkat pusat dan ditindaklanjuti di tingkat provinsi dengan kesepakatan Pemprov dengan Kejati tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pengawalan dan pengelolaan Dana Desa. Melalui Jaga Desa disinergikan dan dikolaborasikan antara Pemkab/Pemko dengan Kejari se-Sumbar.

 

“Dengan program Jaga Desa dilakukan pendampingan dari aparat kejaksaan maka kita optimis potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa bisa diantisipasi sedini mungkin dengan pendampingan hukum. Sehingga dampak Dana Desa bisa lebih efektif lagi dan tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat Nagari atau Desa,” kata Gubernur Mahyeldi.

Baca Juga  Munassus Kadin, Ramal Saleh : Kita Komit untuk Kemajuan Perekonomian Sumbar

 

Dengan Rakor Jaga Desa Provinsi Sumbar ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas perangkat nagari/desa sebagai pelaksana kebijakan, sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional level nagari/desa dapat terwujud maksimal. Bersamaan denan itu Pos Jaga Desa harus ditindaklanjuti pula di tingkat kecamatan hingga nagari/desa.

 

Kepala Dinas PMD Sumbar H. Amasrul, SH selaku Ketua Panitia menyampaikan, kegiatan Rakor berlangsung sehari penuh tanggal 30 April 2024 dengan nara sumber yaitu Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus keynote speaker, Kajati Sumbar Asnawi, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Kadis PMD Sumbar dan Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Siapkan Ranperda LKN dan LAN, Pansus DPRD Agam ke PMD Sumbar

 

Dalam kegiatan ini dilaksanakan launching Pegram Jaga Desa tingkat Provinsi Sumbar sekaligus jadi rangkaian sosialisasi kegiatan Jaga Desa sehingga menyatukan pemahaman dan persepsi kegiatan Jaga Desa. Juga penandatangan komitmen antara Kajari dan Bupati/Wako se-Sumatera Barat.

 

“Kita berharap segera terbentuk Pos Jaga Desa ditingkat kecamatan dan nagari sehingga berperan dalam melakukan penyuluhan hukum pada aparatur nagari/desa dalam upaya solusi preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan Dana Desa,” kata Amasrul. (PB)

News Feed