oleh

Sejumlah Pejabat Pemda Padang Pariaman Jalani Pemberian Vaksin Covid-19

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan  Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan mengadakan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik esensial,  Senin (01/02) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengatakan Kabupaten Padang Pariaman sejak Minggu  17 Januari 2021 sampai dengan Minggu  31 Januari 2021 berada pada zona kuning. Artinya upaya diantaranya pemeriksaan swab bagi guru-guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas mendukung pengendalian sebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman sekaligus mendukung Instruksi Bupati Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020/2021.

“Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 ini tidak hanya dilaksanakan  dari sisi penerapan protokol kesehatan saja namun juga intervensi dengan vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19. Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan strategi yang tepat pada kelompok sasaran prioritas.sasaran prioritas tahap pertama penerima vaksin Covid-19 sebanyak 2.520 sasaran untuk 2 kali penyuntikan berselang 14 hari adalah tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan, yang selalu kontak dg kasus Covid-19 ini,” terang Ali Mukni.

Baca Juga  Lewat Rakor IDM, Sumbar Keroyok Empat Nagari Sangat Tertinggal

Ia juga menambahkan penerima vaksin selanjutnya pejabat publik essensial yang berasal dari eksektutif, legislatif, Polri, TNI, Kejaksaan, Kemenag, ASN dan masayarakat serta dilanjutkan untuk pelayan publik lainnya secara bertahap.

“Senin (1/2/2021) di Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik esensial sebagai bentuk komitmen kita bersama pencegahan, pengendalian & penanggulangan covid-19. Saya menghimbau kepada sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan dan berdasarkan hasil skrining kesehatan bisa di vaksinasi sesegera mungkin, karena orang yang sudah divaksin berarti melindungi dirinya, keluarganya bahkan masyarakat dari tertularnya covid-19,” tutupnya.

Baca Juga  Wako Pariaman dan Wako Pekanbaru Jalin Kerjasama Antar Dua Daerah

Vaksinasi ini diberikan pertama kepada Kapolres Padang Pariaman, dilanjutkan oleh Dandim 0308 Pariaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta  Kepala Dinas Kesehatan.

Pemberian Vaksin ini dilaksanakan melalui empat tahap yakninya tahap pertama registrasi penerima vaksin, selanjutnya melakukan screening untuk pengecekan kesehatan penerima vaksin jika memenuhi syarat maka dilanjutkan pemberian vaksin. Jika tidak maka pemberian vaksin tidak dilanjutkan. Setelah dilakukan vaksinasi akan dilanjutkan  untuk melakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit. (r/at)

Komentar

News Feed